Selain itu, kedua saksi dicecar pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) untuk Pemkab Bekasi.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Soleman dan Waras memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap perizinan Meikarta. Soleman mengaku keterangannya dikonfrontasi dengan Waras Wasisto.
"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi," sebut Soleman setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Selain itu, Soleman mengaku pernah mengenalkan Waras ke Neneng Rahmi Nurlaili. Dalam pusaran kasus ini, Neneng Rahmi dijerat KPK ketika menjabat Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Dia telah divonis dan diadili bersalah menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Setelahnya, Waras selesai menjalani pemeriksaan. Namun keterangan Waras ke wartawan sedikit berbeda dari Soleman.
"Tidak ada dikonfrontir apa-apa," ucap Waras.
Ketika ditanya apakah Waras dikenalkan ke Neneng Rahmi oleh Soleman, sebagaimana diakui Soleman sebelumnya, Waras menepisnya. "Tidak ada," imbuh Waras.
Pemeriksaan untuk kedua anggota Dewan itu, disebutkan KPK, sebelumnya untuk tersangka Iwa. Nama Iwa memang sebelumnya muncul dalam persidangan perkara ini sebelumnya. Iwa diduga menerima uang dari Neneng Rahmi (yang didapatnya dari PT Lippo Cikarang terkait Meikarta) melalui Waras dan Soleman. (fai/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini