"Motif untuk mencuri atau karena faktor ekonomi karena pelaku ingin mencuri dan ketahuan oleh korban. Pelaku punya masalah karena faktor ekonomi," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi kepada wartawan di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (20/8/2019).
Samin ditangkap di rumah orang tuanya di Lampung. Pelaku tinggal satu daerah dengan korban di Kecamatan Waringinkurung dan bekerja sebagai buruh kasar. Pelaku dengan korban tidak saling mengenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pada malam kejadian, Selasa (13/8), Samin melintas di rumah korban, Rustiadi setelah berkumpul bersama rekan kerja. Saat melintas tengah malam, pelaku melihat rumah korban yang sedikit terbuka karena sedang tahap renovasi.
"(Bertindak) spontan. Berbekal patok kayu yang dibawa dari samping rumah korban karena sedang direnovasi," ujar Edy.
Saat masuk ke dalam rumah, pelaku sempat mengambil handphone korban. Namun tiba-tiba korban terbangun dan sadar ada orang tak dikenal masuk.
![]() |
Dari situ, menurut Edy, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan patok kayu. Pelaku langsung memukul dan menusuk tubuh korban menggunakan patok kayu.
Hal ini juga dilakukan beberapa kali begitu istri Rustiadi, Siti Sadiyah dan anak korban, Alwi, tersadar. Siti Sadiyah selamat setelah sempat mengalami masa kritis di RS.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini