Jaksa yang Kena OTT Sudah Tiba di KPK, Masih Jalani Pemeriksaan

Jaksa yang Kena OTT Sudah Tiba di KPK, Masih Jalani Pemeriksaan

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 11:05 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa yang bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah tiba di KPK. Dia saat ini menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah orang lainnya yang juga terjerat OTT.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (20/8/2019).

Febri menyebut total yang ditangkap adalah 5 orang, termasuk jaksa itu. Sebelumnya, pada Senin, 19 Agustus malam, Febri menyebut yang ditangkap sebanyak 4 orang, berarti ada 1 orang yang diamankan setelahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Lima orang itu terdiri dari unsur 1 jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.

KPK rencananya akan menggelar perkara terkait status hukum lima orang itu pada siang ini. Lalu pimpinan KPK akan memutuskan siapa yang menjadi tersangka perkara itu.

"Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK. Terkait dengan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan," ucap Febri.




Tonton juga video Kena OTT KPK, Nyoman Dhamantra Akan Dipecat PDIP:

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads