"Saya kebetulan ikut di dalam rapat pleno tersebut. Saya mendengar dan melihat sendiri bahwa PKS menyetujuinya. Kalau PKS menyetujui, apakah Mardani bisa menyebut bahwa PKS sedang melakukan upaya bagi-bagi kursi? Silahkan ditafsirkan sendiri," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (20/9/2019).
Dia menjelaskan, 10 pimpinan MPR merupakan murni usulan dan saran, namun usulan itu kini mendapat respons banyak orang. Fraksi-fraksi dan kelompok DPD punya hak untuk merespons. Hasil akhirnya tentu tergantung semua fraksi dan kelompok DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait substansi kritik Mardani, bahwa ada kesan idu 10 pimpinan MPR itu terkesan seperti bagi-bagi jabatan, Saleh menepisnya. Menurutnya, ide itu didasarkan pada persatuan di MPR.
"Usulan itu bukanlah bagi-bagi kursi. Ini murni didasarkan pada upaya membangun kebersamaan dan persatuan di lembaga MPR. Sebagai lembaga politik kebangsaan, tentu sangat indah jika semua komponen yang ada terwakili pada pimpinan MPR," kata Saleh.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, menyatakan sikap fraksinya soal usulan 10 pimpinan MPR ini. "Selama untuk kebaikan, Fraksi PKS setuju," kata Jazuli.
Sebelumnya, Mardani Ali Sera menyampaikan yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas, bukan soal penambahan jumlah pimpinan MPR. Terkait wacana revisi UU MD3 untuk penambahan jumlah pimpinan MPR, menurut Mardani hal itu tidak sejalan dengan niat membangun birokrasi yang 'ramping'.
"Dalam rangka politik akomodatif boleh, tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan. Dan apakah efektif? Nggak juga. Tergantung leadership-nya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8) kemarin.
Tonton video Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Hanya GBHN, Titik!:
(dnu/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini