Kader PSI Menang Gugatan soal Trotoar, Anies Hormati Putusan MA

Kader PSI Menang Gugatan soal Trotoar, Anies Hormati Putusan MA

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 20:55 WIB
Foto: Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Kader PSI memenangkan gugatan melawan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan trotoar Tanah Abang di tingkat Mahkamah Agung (MA). Anies mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Nanti kita lihat implikasinya, tapi prinsipnya kita akan mengikuti keputusan pengadilan kita menghormati keputusan pengadilan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Anies mengatakan akan mengkonsultasikan putusan MA dengan jajarannya. "Sedang dibahas sekarang, nanti seperti apa hasilnya saya kabarin," ujar Anies.





Sebelumnya, kader PSI menggugat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Pasal itu digunakan Anies untuk menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, untuk pedagang kaki lima selama pembangunan skybridge.

Penggugatnya ada dua kader PSI, William Aditya Sarana dan Zico Leonard. William adalah anggota DPRD DKI terpilih dari PSI. Pihak yang digugat adalah Gubernur DKI.

Putusan Mahkamah Agung itu bernomor 42 P/ HUM/ 2018. Perkara tersebut telah diputus sejak 18 Desember 2018, namun salinannya baru-baru ini diterima oleh PSI.

"Menyatakan Pasal 25 ayat (1), Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum bertentangan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum," demikian cuplikan putusan MA.


Simak Video "Begini Kondisi Proyek Trotoar yang Disebut Perparah Polusi Jakarta"

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads