"Sementara dua, di YouTube dan Facebook. Itu lagi di-profiling," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Dedi menjelaskan konten video di akun YouTube yang dipantau sudah dihapus. Namun Dedi meyakini jejak digital video tersebut masih dapat dilacak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan hasil penyelidikan sementara, kedua akun tersebut dimiliki orang yang berbeda. "Beda (pemilik). Sementara itu dulu," imbuh dia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sepat melambatkan akses internet di beberapa wilayah Papua untuk mencegah hoax yang beredar terkait aksi massa di Papua. Pelambatan akses dilakukan secara bertahap.
Pelambatan akses/bandwidth sudah dilakukan sejak pukul 13.00 WIT. Mulai malam ini waktu setempat, akses telekomunikasi sudah dinormalkan.
"Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, mulai malam ini, pukul 20.30 WIT, akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali. Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu secara terpisah.
Simak Video "Soal Kerusuhan Manokwari, Jokowi Imbau Saling Memaafkan"
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini