"Jadi saya hari ini menyampaikan atas nama kepala suku. Persoalan yang terjadi saat ini tidak perlu dibesar-besarkan," kata Lenis saat jumpa pers di Posko Pemenangan Jokowi di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).
Lenis menilai saat ini yang perlu dilakukan adalah membawa permasalahan ke ranah hukum. Pemicu kerusuhan yang diduga berawal dari aksi lempar batu dan ucapan kasar di Surabaya dan Malang dibawa ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lenis mengatakan masyarakat Papua dijamin secara hukum menyampaikan pendapat di muka umum. Namun Lenis menyesali aksi perusakan dan pembakaran di aksi demo hari ini.
"Berikut yang saya sampaikan masyarakat Papua, tapi persoalan-persoalan ini di Papua, boleh saja menyampaikan aspirasi itu di muka umum, itu di undang-undang dilindungi, siapa saja. Tapi jangan sekali-kali kita membakar fasilitas, kantor," ucapnya.
"Jangan membakar apalagi fasilitas umum. Berarti kita membakar rumah sendiri. Lalu kita mau tinggal di mana. Ini saya merasa menyesal," tambah Lenis.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan kondisi Manokwari, Papua Barat, sudah kondusif. Massa pengunjuk rasa membuat kerusuhan dengan memblokade jalan dan membakar gedung DPRD dan eks kantor Gubernur Papua. Namun ada informasi di wilayah Sorong juga terjadi aksi demo.
"Situasi kondusif kalau perlu personel tambahan kita akan kirim dari daerah terdekat, tapi kita lihat situasi," kata Tito kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Senin (19/8). (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini