Kepala Daerah Kerja (Kadaker) bandara Jeddah-Madinah, Arsyad Hidayat, mengatakan sejatinya penyebaran informasi atau imbauan agar terkait barang terlarang ataupun air zamzam yang dimasukkan jemaah ke dalam koper sudah dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat penimbangan kloter Surabaya itu dari total 450 (jemaah) hampir lebih dari 50% ternyata di dalam tas koper itu ada air zamzam. Akhirnya, tas-tas tersebut langsung dikembalikan oleh perusahaan ekspedisi," kata Arsyad saat dihubungi detikcom.
Baca juga: Sakit, 187 Jemaah Haji RI Pulang Lebih Awal |
Hal ini tentu menjadi pelajaran bersama bagi kloter-kloter berikutnya untuk tidak membawa barang-barang terlarang, termasuk di dalamnya air zamzam ke dalam tas koper.
Adapun yang dianggap sebagai barang bawaan terlarang bagi jemaah di antaranya seperti pisau, barang yang mudah meledak, termusuk air zamzam di luar jatah yang diberikan. Khusus untuk air zamzam, jemaah haji akan mendapatkan 5 liter per orang.
Sementara untuk batasan berat koper bagasi seperti saat keberangkatan, yakni 32 kilogram per orang dan untuk tas tentengan yang masuk ke kabin jangan lebih 7 kilogram.
Arsyad menegaskan, setiap barang bawaan jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air akan di-sweeping oleh petugas maskapai. Jika ditemukan, maka barang itu akan dikeluarkan dari koper dan harus ditinggalkan.
Untuk itu, supaya tidak terjadi sweeping dan pembongkaran, Arsyad mengimbau kepada jemaah atau keluarganya di rumah untuk mengingatkan keluarganya yang akan pulang dari Tanah Suci terkait kebijakan ini. (ash/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini