PKB Bentuk Tim Profesor Kaji Amendemen UUD 1945 dan GBHN

PKB Bentuk Tim Profesor Kaji Amendemen UUD 1945 dan GBHN

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 18 Agu 2019 18:58 WIB
PKB Bentuk Tim Profesor Kaji Amendemen UUD 1945 dan GBHN (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Denpasar - Isu rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi agenda yang bakal dibahas di Muktamar V PKB di Bali. PKB bahkan membentuk tim khusus beranggotakan profesor serta ahli hukum, politik, dan ekonomi untuk mengkaji rencana ini.

"Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana amendemen terbatas UUD 45 ini," ujar Wakil Sekjen DPP PKB Ahmad Iman saat jumpa pers di kawasan Tuban, Badung, Bali, Minggu (18/8/2019).

Iman mengatakan ketua tim pengkajian itu akan dipimpin profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik. Meski begitu, Iman belum mau menyebutkan nama-nama anggota tim pengkaji ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu," tuturnya.

Iman mengatakan panitia pengkajian rencana amendemen terbatas UUD 45 dan GBHN ini sangat penting. Hasil kajian tim inilah yang bakal dijadikan pegangan PKB untuk menolak atau mendukung rencana tersebut.

"Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia ke depan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandera oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktikkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," tuturnya. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads