"Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan," ucap Jokowi Widodo yang lebih dikenal dengan singkatan Jokowi tersebut.
Jokowi menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi bila potensi kerugian negara dapat diselamatkan. Poin tersebut menjadi salah satu bidang pencegahan bila membicarakan tentang upaya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Untuk mewujudkan hal tersebut Jokowi mengatakan manajemen tata kelola dan sistem pemberantasan korupsi harus dibangun sedemikian rupa. Di sisi lain Jokowi ingin agar pemberantasan korupsi gaya baru itu tidak malah menebar ketakutan.
"Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana," ucapnya.
Sebagai salah satu benteng terdepan pemberantasan korupsi, KPK pun menanggapi 'titah' Jokowi. Apa kata KPK?
Ketua KPK Agus Rahardjo mengutip 2 poin pernyataan Jokowi mengenai pemberantasan korupsi. Agus menilai Jokowi ingin agar apa yang diutarakannya dalam 2 pernyataan itu harus seiring sejalan yaitu penindakan yang tegas dan pencegahan yang berimbas pada penyelamatan keuangan negara serta perubahan tata kelola dan manajemen.
Atas keduanya, Agus menyebut selama ini KPK sudah melakukannya. Arah pemberantasan KPK di masa depan pun juga disebut Agus akan demikian adanya.
"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," kata Agus.
Dalam penindakan, Agus menyampaikan KPK selalu tegas tanpa pandang bulu memberantas korupsi. Sedangkan dalam pencegahan, Agus mencontohkan langkah KPK yang saat ini masif menggerakkannya.
"Pencegahan juga harus dilakukan lebih masif dan lebih menyasar sektor-sektor strategis. Dalam hal pencegahan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan. Nilainya triliunan. Detail angkanya nanti akan dirilis," sebut Agus.
"Dalam waktu yang sama KPK juga mendorong dan mendampingi supaya terjadi percepatan perubahan tata-kelola, manajemen, dan sistem," imbuh Agus.
Jokowi soal Korupsi, Menkum: Pencegahan Harus dari Sistem
Halaman 2 dari 2