3 Kali Jatuh ke 'Lubang yang Sama', Hukuman Rio Reifan Bisa Diperberat

3 Kali Jatuh ke 'Lubang yang Sama', Hukuman Rio Reifan Bisa Diperberat

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 15:49 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Artis sinetron Rio Reifan seakan tidak pernah jera mengonsumsi narkoba. Setelah 2 kali dihukum atas kasus narkoba, Rio mengulang perbuatan yang sama.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan pengulangan pidana yang sama bakal memperberat hukuman Rio di persidangan nanti.

"Ya tentunya ini akan memperberat hukumannya dalam persidangan nanti. Hukumannya bisa ditambah sepertiganya, tetapi nanti tergantung apa putusan hakim nanti," kata AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Setidaknya Rio sudah memiliki catatan hitam dalam kasus narkoba. Dia sudah 2 kali dihukum karena mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan pernah dihukum dua kali dalam kasus yang sama pada tahun 2015 dan 2017," ucapnya.


Untuk ketiga kalinya, Rio jatuh ke 'lubang yang sama'. Maka, kali ini hukuman Rio bisa saja lebih berat.

"Yang bersangkutan kurang dari 3 tahun setelah dihukum pada tahun 2017 melakukan lagi perbuatan yang sama," ucapnya.

Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi pada Selasa (13/8) lalu. Polisi kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,0129 gram.


Video: Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Ngaku Imannya Kurang

[Gambas:Video 20detik]

(mea/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads