AR dikabarkan telah ditangkap sebelumnya saat AR perjalanan ke Sragen. Aparat kepolisian mulai mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Hampir dua jam kemudian polisi terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Menurut petugas Linmas Banjarsari yang menyaksikan proses penggeledahan, Agus Santosa, polisi membawa barang-barang yang mencurigakan. Antara lain sangkur, kaset CD, buku, ponsel dan flashdisk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AR diketahui sebagai residivis kasus terorisme pada 2010. Dia saat itu ditangkap bersama kakaknya, namun hanya AR yang dijebloskan ke penjara. AR juga dikenal ahli dalam bidang robotik.
"Iya betul, AR ini sebelumnya pernah ditangkap Densus 88," katanya.
Agus mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai penangkapan AR. Namun AR pagi tadi terlihat berangkat menghadiri hajatan ke Sragen bersama keluarganya.
"Tadi masih terlihat di rumah, mau berangkat ke Sragen, ada hajatan. Keluarganya naik mobil, tapi dia (AR) naik motor. Tiba-tiba ada penggeledahan ini," ujar dia.
Tetangga AR, Stefanus, mengaku kaget atas penangkapan tersebut. AR belakangan ini aktif dalam kegiatan kampung. AR juga tidak memperlihatkan tanda-tanda mencurigakan.
"Menjelang idul kurban aktif di masjid, ikut kerja bakti 17-an juga. Tidak ada yang mencurigakan," kata Stefanus.
Sementara dari pihak kepolisian sudah dikonfirmasi namun masih belum memberikan keterangan. (bai/sip)