"Sudah diperingati sama korban, 'Bapak bisa sopan nggak,' tetapi pelaku diam saja," kata Kanit V Subdit Resmob Ditrekrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara kepada detikcom, Jumat (16/8/2019).
Pada Kamis (15/8) pukul 06.40 WIB, pelaku awalnya naik KRL dari Bekasi. Sedangkan korban naik dari Stasiun Klender Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di dalam ini desak-desakan, si korban ngiranya nggak sengaja karena berdesakan begitu," katanya.
Namun korban mulai merasakan keganjilan. 'Senggolan' pelaku semakin intens, sehingga dia kemudian menegur pelaku.
Setelah ditegur, pelaku bukannya berhenti. Dia justru melakukan lagi sehingga korban merasa semakin terancam.
"Setelah diperingati ternyata masih lagi. Akhirnya setelah di Stasiun Manggarai korban akhirnya teriak," katanya.
Teriakan korban membuat penumpang lain bereaksi hingga akhirnya petugas PKD pun turun tangan mengamankan pelaku. Setelah pelaku diinterogasi, petugas PKD kemudian menghubungi polisi.
Tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin Kompol Handik Zusen dan AKP Noor Marghantara, kemudian datang ke stasiun dan mengamankan pelaku. Sedangkan korban didampingi ibunya akhirnya membuat laporan polisi.
Hengky pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hengky saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Tolak Ukur Keberhasilan Penegak Hukum ala Jokowi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini