"Bahwa saya diajak suruh ke situ (hotel-red)," kata Umar Kei dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Umar mengatakan dia datang ke hotel atas ajakan temannya yang kemudian sama-sama menjadi tersangka. Umar membuktikan ucapannya itu dengan memperlihatkan bukti percakapan via SMS ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar Kei menerima tawaran itu. Dia sudah mengetahui ajakan itu adalah untuk mengonsumsi sabu dan ketika dia datang barang haram itu sudah ada di hotel.
"Saya ke situ, ternyata saya ke situ sudah disiapkan semua barang dan memang itu saya pemakai dan saya bilang kalau memang barang ada saya bilang saya akan datang," jelas Umar.
Umar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8) sore lalu. Umar ditangkap bersama 3 orang anak buahnya.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Umar tengah mengantongi senjata api di pinggang. Karena panik akan kedatangan polisi, Umar Kei melempar senjata api tersebut ke lemari.
Polisi lalu menggeledah barang-barang milik Umar Kei dkk. Selain senjata api, polisi juga menyita sabu seberat 2,9 gram.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini