FPI soal Perpanjangan Izin SKT: Tinggal Rekomendasi Kemenag

FPI soal Perpanjangan Izin SKT: Tinggal Rekomendasi Kemenag

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 07:15 WIB
Sugito Atmo Prawiro (Foto: Denita Matondang-detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengabulkan perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diajukan organisasi kemasyarakatan FPI karena beberapa syarat disebut belum dilengkapi. FPI menyatakan proses perpanjangan izin mereka hanya tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau dari FPI tinggal nunggu rekomendasi Kementerian Agama saja. Karena ini ormas Islam, jadi ada rekomendasi dari Kementerian Agama," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019) malam.


Kemendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, sebelumnya menyebut salah satu syarat yang belum dilengkapi FPI ialah rekomendasi Kemenag. Selain itu, menurutnya, pengurus FPI belum menandatangani anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soedarmo menyebut perpanjangan izin SKT FPI juga terkendala soal surat pernyataan melaporkan setiap kegiatan. Menurut Soedarmo, ada 5 persyaratan yang belum dilengkapi FPI.

"Terutama itu rekomendasi Kementerian Agama, kemudian AD/ART belum ditandatangani pengurus-pengurusnya. Termasuk beberapa persyaratan yang menyangkut masalah surat pernyataan untuk melaporkan setiap kegiatan. Pernyataan tentang yang menyatakan lambang bendera, atribut segala macam ini bukan dimiliki orang lain," papar Soedarmo.

"Yang jelas, AD/ART harus ada poin penyelesaian konflik internal. Itu harus ada klausul itu. Belum dilengkapi. Ada 5 persyaratan yang belum," imbuhnya.



Menanggapi Soedarmo, Sugito menyatakan hal sebaliknya. Menurutnya, syarat-syarat yang dimaksud Soedarmo sudah diurus.

"Setahu saya sudah dilengkapi," kata dia.



Tonton video Perpanjangan SKT Belum Diproses Kemendagri, Apa Kata FPI?:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads