"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi yang dijadwalkan tadi pukul 14.00 WIB berlangsung satu jam. Kita melakukan sekitar 29 adegan. Nanti masih ada satu lagi di rumah sakit untuk tersangka. Dari 29 adegan ini menggambarkan seluruh rangkaian bagaimana tersangka ini melakukan pembunuhan dari awal sampai dengan akhir, sampai dengan yang bersangkutan dilakukan penangkapan oleh polisi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Jalan Dukuh V RT 010 RW 05, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).
Hery mengatakan reka ulang dilakukan untuk memastikan urutan kejadian sekaligus mengecek kesesuaian dengan keterangan yang disampaikan Jumharyono dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam kasus ini, Jumharyono membunuh istrinya, Khoiriah, pada Selasa (6/8) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumharyono dihadirkan di lokasi pada pukul 13.35 WIB dengan tangan diborgol. Polisi menjaga ketat Jumharyono selama rekonstruksi berlangsung.
"Adegannya (pembunuhan) ada di (nomor) 23," ucapnya.
Reka ulang ini menarik perhatian warga. Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mencegah warga terlalu dekat. Tampak warga begitu geram dengan kehadiran Jumharyono.
Pembunuhan itu bermula ketika pelaku baru pulang bekerja sebagai kuli di Pasar Kramat Jati kemudian terlibat cekcok dengan istrinya. Jumharyono lalu memukul kepala korban dengan batu dan menusuknya dengan gunting berkali-kali. Setelah itu, Jumharyono membakar rumahnya dan berusaha kabur.
Peristiwa tersebut membuat sang anak yang berusia 5 tahun dan sedang tidur ikut terbakar. Beruntung korban dapat diselamatkan warga. Jumharyono, yang kabur dalam kondisi telanjang bulat, lalu ditangkap warga. Dia kemudian diserahkan ke Polsek Kramat Jati.
Ditolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri Lalu Bakar Anaknya:
(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini