Gunung Merapi, yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan status level II atau waspada sejak 21 Mei 2018.
Badan Geologi tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ids/ids)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini