"Nanti besok akan (secara resmi ditetapkan) di Bamus (Badan Musyawarah), tapi tanggal (pelantikan) 26 (Agustus)," ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, saat dihubungi, Selasa (13/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kepengurusan lalu dilantik) tanggal 25 (Agustus). Karena tahun ini tanggal 25-nya hari Minggu, Ada edaran Kemendagri boleh mundur satu hari," ucap Yuliadi.
Sekwan akan menyiapkan prosesi pelantikan. Persiapan dimulai dari menyebar undangan sampai menentukan pakaian untuk dikenakan anggota dewan baru.
"Nanti habis ini menunggu surat yang disanpaikan oleh KPU ke gubernur, gubernur nanti sampaikan ke Depdagri. Setelah SK keluar baru kita kerjakan ini-nya, setalah itu kita siapkan semua, acaranya, siapa saja yang diundang, pakaian yang dikenakan untuk pelantikan," ujar Yuliadi.
Sebelumnya diberitakan, KPU DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota DPRD DKI terpilih 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Penetapan dilakukan oleh KPU DKI pada Senin (12/8/2019).
Tugas-tugas langsung menanti bagi para wakil rakyat tersebut usai dilantik. Salah satunya adalah pemilihan Wagub DKI pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ongen Sangaji, sudah memastikan pemilihan tidak mungkin rampung di periode ini.
MK Bacakan 72 Putusan Gugatan Pileg: PDIP-Gerindra Ditolak:
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini