Hari ini (12/8/2019), BKPSDM Bandung Barat memanggil Arsal Fatra Prayoga dan Pratiwi Sekarwangi. Keduanya merupakan CPNS yang diminta mengundurkan diri karena saat pemberkasan jenjang pendidikan tidak sesuai yang dibutuhkan. Namun Pratiwi diwakilan ibunya, karena tengah hamil besar.
Kepala BKPSDM Bandung Barat Asep Ilyas mengatakan sebelumnya para peserta seleksi CPNS diminta untuk membuat surat pernyataan pada 15 Januari 2019 lalu. Salah satu poinnya adalah bersedia mengundurkan diri jika ada data yang tak sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya bagaimana itu bisa terjadi, Asep mengaku saat proses seleksi administrasi, pihaknya tidak mendapatkan data utuh pelamar dari pemerintah pusat. "Kami hanya menerima data nama, nilai dan nomor tes dari Panita Seleksi (Pansel)," jelasnya.
Kesalahan data ditemukan saat pemberkasan, setelah Arsal dan Pratiwi dinyatakan lolos. "Kemudian kami panggil (mereka) untuk klarifikasi, ternyata benar peserta itu mengakui daftar tidak sesuai kualifikasi," ujarnya.
Ia mengatakan, faktor human error saat proses verifikasi yang dilakukan panitia seleksi kerap terjadi karena banyaknya jumlah calon peserta yang mendaftar. "Di berbagai wilayah juga terjadi, namun tak mencuat ke permukaan," katanya.
Kendati begitu, hal ini menjadi masukkan penting bagi pemerintah daerah dan pusat dalam melaksanakan seleksi CPNS. "Sistemnya masih harus dibenahi," katanya.
Asep mengklaim pihak Arsal dan Pratiwi puas dengan penjelasan yang disampaikan. "Tapi kalau secara pribadi mungkin kecewa. Kita hanya bisa memfasilitasi, kami juga ingin menepis isu KKN, karena itu tidak benar, semua sudah sesuai kebijakan pusat," lanjutnya.
Sementara itu Asral yang datang ditemani istrinya enggan berkomentar banyak. Terlihat istrinya berurai air mata.
"Nanti saya kabari, sekarang istri sedang down," ujar Arsal sebelum masuk ke dalam lift menuju pintu keluar.
Tonton Video Pemkab Solok Selatan Minta Maaf Terkait Seleksi CPNS drg Romi:
(ern/ern)