Selain Curi Celana Dalam Wanita, Pelaku Cabuli Korban

Selain Curi Celana Dalam Wanita, Pelaku Cabuli Korban

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 12 Agu 2019 15:43 WIB
Polisi menangkap pencuri celana dalam yang beraksi di sejumlah tempat kos di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Ridwan Andri (24) ditangkap polisi setelah mencuri pakaian dalam di tempat indekos wanita di Bandung. Selain mencuri pakaian dalam, pelaku berbuat cabul terhadap seorang korbannya kendati tidak terjadi persetubuhan.

"Supaya dia mendapat kepuasan," ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (12/8/2019).

Perbuatan mencuri dan memegang tubuh korban itu dilakukan Ridwan saat beraksi di kawasan Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung, dini hari tadi. Pemuda tersebut masuk ke tempat kos wanita melalui jendela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat pelaku beraksi, korban menyadarinya dan berteriak. Personel Polsek Kiaracondong, yang juga tengah membuntuti perbuatan pelaku, langsung menangkapnya.

"Jadi yang bersangkutan tertangkap tangan. Kita juga punya bukti dari CCTV," ujar Ridwan.

Asep menuturkan pencurian pakaian dalam yang dilakukan Ridwan ini berlangsung sejak lama. Di Kiaracondong, Ridwan sudah mendatangi empat tempat indekos khusus wanita untuk mengambil pakaian dalam.

Celana dalam itu dicuri Ridwan untuk memenuhi fantasi seks hingga ia mengalami orgasme. (dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads