"Janinnya juga ada, di bak sampah," kata Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko saat dihubungi detikcom, Senin (12/8/2019).
Rahmat mengatakan, janin tersebut berusia sekitar 6 minggu. Polisi masih mendalami alasan HM mengaborsi kandungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Tambun, Kabupaten Bekasi ini digerebek polisi pada Rabu (7/8) lalu. Awalnya polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya praktik aborsi di klinik pratama tersebut.
Polisi kemudian ke lokasi dan mengamankan dua orang pekerja di klinik. Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan dan pasangannya yang sedang menggugurkan kandungan.
"Hari Rabu itu kita dapat info dari tim Buser ada pasien baru selesai aborsi, kita langsung ke TKP dan menemukan ada darah, gunting dan janin," jelas Rahmat.
Selain HM, polisi juga mengamankan pasangannya berinisial WS (40). Dua orang tenaga medis di klini, Al (50) dan MPN (25) juga diamankan polisi.
"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan terus," lanjutnya.
Simak Video "Miris! Jasad Bayi dalam Plastik Ditemukan di Irigasi Sawah"
(mei/mei)