"Saya berharap agar RUU Keamanan dan Pertahanan Siber dapat disahkan. Ini kita sangat berharap dan DPR RI ini juga sama dengan kita, kita berharap dapat disahkan pada tahun 2019 ini, sebagai landasan hukum dalam tata kelola keamanan siber nasional untuk mewujudkan kedaulatan siber nasional berkelas dunia," kata Hinsa dalam sambutannya pada diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Hinsa menyebut, daftar isian RUU itu sudah diserahkan ke pemerintah. Pemerintah juga sudah melakukan rapat membahas RUU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan ada beberapa poin penting dalam daftar isian yang diserahkan ke pemerintah. Hal yang paling utama menurutnya bagian mencegah serangan siber dari pihak luar.
"Sebenarnya bagaimana kita melindungi infrastruktur, bagaimana kita mencegah dan bagaimana kita mengantisipasi, dan bagaimana kita bisa menghadapi kalau ada serangan dari luar, itu yang paling utama," kata dia.
"Jadi kita tidak ingin seperti kejadian-kejadian di beberapa negara, katakanlah seperti Estonia dulu bisa lumpuh. Itu sebenarnya kalau konsen kita sebenarnya bagaimana melindungi, memproteksi bangsa dan negara dari serangan siber, jadi seperti angkatan bersenjatanya di bidang siber ke depan Indonesia harus punya," imbuhnya. (abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini