Pantauan detikcom, di lokasi, Senin (12/8/2019), pada pukul 08.27 Wib ada dua petugas Dishub yang melakukan sosialisasi di Exit Tol Tomang. Kendaraan dari arah Tangerang yang keluar di Pintu Tol Tomang menuju Jalan Tomang Raya diberikan selebaran kertas panduan 'Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Provinsi DKI Jakarta 2019'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Exit Tol Tomang) ini kan pada keluarnya kendaraan dari Tangerang ke Jakarta yang sudah kena ganjl-genap di Jalan Tomang Raya sama Jalan S Parman," ujar salah seorang petugas Dishub, Dedi, di lokasi.
Mayoritas kendaraan yang keluar dari Exit Tol Tomang menuju Jalan Tomang Raya memang berplat nomor genap pada hari ini yang jatuh pada tanggal genap. Petugas tetap memberikan selebaran kertas panduan kepada para pengendara mobil.
Sebelumnya, Pemprov DKI membuat sejumlah perubahan soal kebijakan ganjil-genap di Jakarta, dari rute hingga durasi. Kebijakan baru itu akan berlaku mulai 9 September 2019.
Menhub Minta Ganjil-Genap Adil Buat Taksi Online:
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini