"PDI Perjuangan memperoleh 17 kursi dari total 55 kursi DPRD DIY periode 2019-2024," kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY Pemilu 2019, di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/8/2019) sore.
PDIP unggul di tujuh daerah pemilihan (Dapil) DIY, yakni Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 7 masing-masing memperoleh tiga kursi, serta Dapil 2, 3, 4 dan Dapil 6 masing-masing dua kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Partai Berkarya, Garuda, Perindo, PBB gagal meraih kursi. Untuk Partai Hanura dan PKPI, tidak diikutkan dalam penghitungan kursi karena tidak menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye kepada KPU.
Hasil rekapitulasi KPU, caleg DPRD DIY peraih suara terbanyak adalah caleg dari PDIP, Imam Priyono Dwi Putranto yang tak lain adalah eks Wakil Walikota Yogyakarta. Imam Priyono yang berstatus debutan Pileg ini tercatat meraup 31.143 suara dari Dapil 1.
Disusul caleg PDIP dari Dapil 7, Wahyu Pradana Ade Putra dengan 28.727 suara, caleg PKS Amir Syarifudin dari Dapil 2 dengan 25.060 suara, caleg PDIP Joko B Purnomo dari Dapil 3 dengan 24.741 suara dan caleg PDIP Yuni Satia Rahayu dari Dapil 5 dengan 23.797 suara.
"Segera selepas penetapan, KPU akan sampaikan seluruh dokumen terkait ke Gubernur DIY untuk dapat diproses pengambilan sumpah janji menjadi anggota DPRD DIY periode 2019-2024," jelas Hamdan.
Megawati Geram Ada Kadernya Mejeng di Pantai saat Kongres:
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini