PDIP Rekomendasikan Pemisahan Pileg dan Pilpres, Ini Alasannya

PDIP Rekomendasikan Pemisahan Pileg dan Pilpres, Ini Alasannya

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 09 Agu 2019 20:32 WIB
Ilustrasi pemilu (Foto: Zaki Alfarabi)
Sanur - Sidang Komisi IV PDIP merekomendasikan pemisahan waktu penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). PDIP menilai banyak hal yang perlu dievaluasi mulai dari biaya hingga koordinasi.

"Seperti yang kita lakukan kita sudah lakukan evaluasi yang menunjuk kepada satu adalah bagi parpol-parpol penyelenggaraan pemilu serentak ini berat. Dari banyak aspek berat, mulai pembiayaan berat, pengorganisirannya berat," kata Ketua Tim Pemateri, Sinkronisasi, Harmonisasi, dan Perumus Komisi IV Kongres PDIP Arif Wibowo di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal koordinasi dan biaya yang berat, Arif juga menyoroti perumusan strategi yang dilakukan oleh partai untuk meraih suara.

"Kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai-partai mampu merumuskan strategi dan bagaimana strategi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai banyak. Bagi penyelenggara pun berat karena itu tidak mungkin, karena asas Pemilu itu harus sederhana. Asas pemilu itu harus memudahkan pemilih, harus murah biaya," jelasnya.

Arif menyebut pilkada serentak terlalu kompleks. Dia usul tak masalah jika pelaksanaan pilkada digelar serentak, namun dengan tahapan dan waktu yang berbeda.

"Karena itu maka kita mengusulkan tetap pada tahun yang sama, tetapi dengan tahapan-tahapan pemilu dengan memisahkan. Tahap pertama yang dipilih presiden dan anggota DPD, kemudian berikutnya mungkin bisa kita atur 3 bulan kemudian baru memilih anggota DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota, yang terakhir kita memilih kepala daerah secara serentak," paparnya.




Arif menyebut rekomendasi ini bakal diusulkan ke dalam revisi undang-undang pemilu. Tak hanya itu, PDIP juga mendorong perubahan undang-undang parpol.

"Betul, tentu akan kita tindaklanjuti. Kemudian kita juga akan mendorong perubahan undang-undang parpol mengatur supaya parpol kita menjadi lebih baik," terangnya.

Selain rekomendasi pemisahan Pileg dan Pilpres, PDIP juga menggodok soal usulan sistem Pemilu proporsional tertutup, mengatur ulang alokasi kursi per dapil. PDIP juga tetap bersikukuh ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen. (ams/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads