Dua bangunan itu terletak di Jalan Ahmad Yani 7, tepatnya Simpang Jalan Hindu, Medan, Sumatera Utara. Satu bangunan ditempati organisasi pekerja menjadi sekretariat, sedangkan satu lagi dihuni oleh tunawisma.
Sekitar 220 personel Satpol PP dikerahkan untuk mengambil alih bangunan yang akan difungsikan tersebut pada Jumat (9/8/2019). Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Harahap mengatakan pihaknya sudah terlebih dahulu menyurati pihak-pihak yang menempati bangunan tersebut sebelum penertiban dan pengosongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rahmat, pihak serikat pekerja mengaku mendapat izin untuk menempati bangunan yang merupakan aset Pemkot Medan itu. Mereka meminta berkomunikasi kembali karena belum menerima surat pemberitahuan.
"Mereka belum terima surat dari kita, khusus organisasi pekerja,"ujarnya.
![]() |
Dia berharap penertiban ini berjalan dengan aman. Mereka siap membantu apabila pihak yang ditertibkan tidak memiliki transportasi untuk mengangkut barang-barang berharganya.
"Ada tiga truk, tambah kebersihan jadi empat. Kalau mereka ada barang berharga mereka tidak ada angkutan kita bantu," ucapnya.
Seorang ibu tunawisma sempat bereaksi saat petugas Satpol PP membereskan barang-barang seperti kayu dan seng dari dalam salah satu bangunan. Dia meminta agar kayu dan seng miliknya jangan dibawa.
"Ini pakai uang pribadi belinya. Letak aja di sini, bukan pakai uang Pak Eldin (Wali Kota Medan T. Dzulmi Eldin) belinya," kata ibu tersebut.
Petugas Satpol PP pun terlihat menurunkan kayu dan seng yang sebelumnya telah diangkut ke truk. Penertiban yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu pun berjalan dengan aman.
Tonton Video Aneh! Dirazia Satpol PP, Warung di Cilegon Digembok tapi Ada Orang:
(idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini