Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut tersangka K saat melarikan diri sempat membawa 390 gram sabu. Sabu itu disimpan di rumah rekannya, yakni tersangka Nang, di daerah Trenggalek dan sebagian sabu itu rencananya digunakan K untuk pesta sabu di event musik.
"Iya (sabu yang dibawa K untuk pesta di Kediri) pesta di situ aja," kata Calvijn kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka Jar, Der, Gong, dan Nang (rekan K) diperintahkan K untuk mengambil barang (sabu) ini dibawa untuk tanggal 3-4 Agustus untuk keperluan event di Kediri, event musik lokal," ungkap Calvijn.
Calvijn mengatakan para tersangka berencana menggelar pesta sabu dan hanya mengambil 28 gram sabu dari 390 gram sabu yang dibawa tersangka K. Pesta sabu itu dikatakannya hanya diikuti oleh kelima tersangka ini.
"Rencana awalnya kita berfikir bahwa diambil 28 gram untuk kegiatan event tersebut. Apakah mereka membagi-bagi atau menjual, ternyata hasil BAP yang kita lakukan, mereka menggunakan untuk kelima orang itu saja," Jelasnya.
K membawa sabu dari Jakarta saat pelariannya menghindari polisi. K pergi ke Semarang dan ke Trenggalek.
Di Trenggalek, K menaruh sabu seberat 390 gram dirumah tersangka Nang. Kemudian, K dan 4 tersangka lainnya ditangkap di sebuah kos-kosan di Trenggalek.
Tonton Video Polisi Ringkus Jaringan Pemasok Narkoba untuk Nunung:
(sam/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini