"Kemarin malam kita sudah tambah tiga orang lagi, terus kita kembangkan. (Tiga tersangka) ditangkap semalam dan baru hari ini penahanannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Rabu (7/8/2019).
Suyudi tidak menjelaskan detail di mana tiga tersangka baru itu ditangkap. Namun ia menyebut peran tiga tersangka itu membantu memuluskan aksi peran tersangka utama yang lebih dulu ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi menyebut tiga tersangka baru itu merupakan jaringan dari para tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap polisi. Jaringan ini bekerja secara berkelompok saat menipu korban-korbannya.
Tiga tersangka itu disebutnya sebagai kelompok B yang satu jaringan dengan sindikat itu. Sedangkan kelompok utamanya sudah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
"(Sindikat ini) kemarin menipu 3 rumah, tapi dalam penipuan itu dia melakukan di rumah pertama dibantu tim A, di rumah kedua dibantu tim B, di rumah ketiga tim C," kata Suyudi.
Diketahui, polisi menangkap tersangka D, R, S, dan A karena melakukan penipuan dengan modus membeli rumah mewah. Mereka berpura-pura membeli rumah, lalu menggadaikan surat rumah milik korbannya.
Tersangka kemudian menduplikat surat rumah tersebut dan memberikannya ke korban. Rumah yang menjadi incaran kelompok ini termasuk rumah mewah seharga lebih dari Rp 15 miliar.
Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini menyewa rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu dijadikan kantor notaris bodong.
Tonton Video Polri Ringkus Sindikat Internasional Penipuan Online:
(sam/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini