"Terhadap usulan BPTJ yang akan memperpanjang waktu ganjil-genap harus kita pahami bahwa Jakarta adalah ibu kota negara, pusat kegiatan, sehingga pemerintah mendorong untuk menyiapkan mobilitas warga," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Akhirnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan waktu ganjil-genap pada pagi pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Tidak 15 jam dari pukul 06.00 sampai 21.00 WIB seperti saat Asian Games.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Implementasinya kita lakukan secara komprehensif di mana pada waktu-waktu di siang hari kita pahami banyak kendaraan yang akan masuk Jakarta ini," kata Syafrin.
Pemprov punya cara lain untuk mengatasi banyaknya kendaraan di siang hari. Jadi, mereka akan beralih menggunakan transportasi publik.
"Juga akan kita tetapkan apa yang dinamakan transport demand management di mana pada waktu-waktu tersebut kami akan berlakukan penerapan tarif parkir yang tinggi sehingga in line dengan implementasi ganjil-genap pada periode waktu pagi dan sore hari. Di tengah kita akan ada kebijakan terhadap tarif parkir yang tinggi," kata Syafrin.
Tonton Video Soal Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta, Djarot Beri Wejangan:
(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini