"Semoga Pak Lukman Hakim husnul khotimah mengakhiri nanti posisi sebagai menteri," kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Gerindra, Sodik Mujahid kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
Sodik berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenag masa kini dan masa yang akan datang. Ia pun berharap menteri agama di kabinet mendatang mampu bekerja lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga nanti menteri agama baru lebih bagus kinerjanya dalam memimpin Kemenag," tegas Sodik.
Diberitakan, selain Romahurmuziy alias Rommy, hakim menyatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanudin. Uang tersebut diberikan karena Haris ingin mendapatkan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim).
Hakim menyebut Lukman Hakim menerima uang Rp 50 juta saat bertemu Haris Hasanudin di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur pada 1 Maret 2019. Kemudian Haris kembali memberikan uang Rp 20 juta kepada Lukman Hakim melalui ajudannya Herry Purwanto di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur pada 9 Maret 2019.
"Menimbang bahwa pertimbangan hukum di atas majelis hakim berpendapat bahwa pemberian uang Haris Hasanudin kepada saksi Romahurmuziy dan saksi Lukman Hakim yang mana pemberian uang tersebut terkait terpilih dan diangkatnya terdakwa sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, sebagaimana diuraikan di atas maka majelis hakim unsur memberi suatu dalam perkara a quo terpenuhi dan ada dalam perbuatan terdakwa," kata hakim Hariono dalam sidang vonis Haris Hasanudin di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Tonton Video Staf Ahli Menag Sebut Haris Hasanuddin Dizalimi:
(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini