Terdakwa Pembunuh Taruna ATKP Makassar Minta Hukuman Ringan

Terdakwa Pembunuh Taruna ATKP Makassar Minta Hukuman Ringan

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 15:19 WIB
Foto: Sidang pembunuhan taruna ATKP Makassar di PN Makassar. (Taufik-detikcom)
Makassar - Terdakwa pembunuhan taruna ATKP Makassar, M Rusdi meminta majelis hakim di PN Makassar memberi hukuman ringan. Dia menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menganiaya Aldama Putra Pongakala (19) hingga tewas.

Rusdi menyampaikan pledoinya yang dibacakan kuasa hukumnya, Sri Wahyuni di PN Makassar, Rabu (7/8/2019).

"Bahwa terdakwa mengakui dan sangat menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Sri Wahyuni.

Sri mengatakan kliennya juga telah meminta maaf kepada orangtua korban yang menyebabkan anak semata wayang mereka meninggal. Tidak hanya itu, Sri menyebut Rusdi belum pernah telibat kasus hukum sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa terdakwa masih sangat muda dan bisa memperbaiki diri," ucapnya.

Oleh karenanya, hukuman yang diberikan pada Rusdi dapat rendah daripada tuntutan jaksa sebelumnya.

"Memberikan putusan seringan ringannya kepada terdakwa," minta Sri Wahyuni.

"Dan apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil adilnya," sambung dia.

Setelah sidang ini, majelis hakim kemudian menjadwal agenda pembacaan vonis pada 21 Agustus mendatang.

Rusdi dakwa jaksa dengan Pasal 338 KUHP. Jaksa juga juga mendakwa Rusdi dengan Pasal 354 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Suratno. Jaksa Tabrani sebelumnya menyebut Rusdi memukul korban lantaran tidak mengenakan helm saat masuk ke dalam area kampus ATKP Makassar.

"Karena tidak menggunakan helem, Rusdi menegur korban Aldama malam berikutnya saudara Aldama disuruh datang ke barak," ungkapnya.

"Saudara Rusdi menyuruh Aldama sikap tobat dan menyuruh melakukan sikap tobat. Setelah berdiri, Rusdi mengelus dada korban dan memukul uluhati sebanyak dua kali," tambahnya.

Akibat pemukulan itu, Aldama langsung terjatuh dan tidak bergerak dan segera dibawa ke klinik kampus. Berdasarkan pemeriksaan dokter, Aldama tewas karena kegagalan fungsi paruparu.


Taruna ATKP Makassar Didakwa Bunuh Juniornya hingga Tewas:

[Gambas:Video 20detik]



(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads