Komnas HAM Minta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat

Komnas HAM Minta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Berat

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 13:49 WIB
Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM, Rabu (7/8/2019) Foto: Lisye Sri Rahayu-detikcom
Jakarta - Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Laporan tahunan Komnas HAM diharapkan jadi rujukan program Jokowi.

"Ini yang terus kami ingatkan dan presiden berjanji kemarin di sebuah forum pidato publik mengatakan bahwa beliau tidak ada beban. Ketika beliau mengatakan tidak ada beban, kami teringat pertemuan kami pada bulan Juni 2018 Komnas HAM dengan presiden," ujar komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam dalam peluncuran laporan tahun 2018 di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Anam menyebut ada dua kasus yang menjadi perhatian untuk segera dituntaskan. Kasus itu disebut Anam terjadi di wilayah Aceh dan Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Ini juga mengingatkan presiden khususnya nanti untuk periode 2 agar kasus pelanggaran HAM yang berat bisa diselesaikan. Ini penting sekali. Kalau enggak konteks (pernyataan) tidak ada beban itu tidak ada maknanya, secara politik ya nggak berefek apa-apa," kata dia.

Anam berharap, laporan tahunan Komnas HAM dapat dijadikan acuan bagi Jokowi untuk program kerja terkait HAM.

"Jadi kalau nanya menteri apa-apa 'bisa nggak kamu nyelesaian apa catatan Komnas HAM. Jadi kalau memilih menteri, kami berharap salah satunya adalah informasi yang disajikan oleh Komnas HAM dalam laporan tahunannya adalah informasi yang utama yang dijadikan rujukan," kata dia. (lir/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads