Anggota DPR Kok Rombongan ke Tanah Suci?

Laporan dari Mekah

Anggota DPR Kok Rombongan ke Tanah Suci?

Ardhi Suryadhi - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 12:56 WIB
Rapat antara Menag dan rombongan tim pengawas haji DPR 2019. (Ardhi Suryadhi/detikcom)
Mekah - Sejumlah komisi DPR RI tengah berada di Tanah Suci. Mereka membaur layaknya jemaah haji lain sembari bertugas. Meskipun demikian, tetap saja ada suara-suara negatif terkait kehadiran para anggota Dewan.

Hal ini diakui sendiri oleh Ace Hasan, Wakil Ketua Komisi VIII yang ikut dalam Rapat Kerja Persiapan Arafah, Muzdalifah, dan Mina bersama Menteri Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Retaz Hotel, Mekah.

"Beberapa bertanya ke kita, kunjungan anggota DPR ke Tanah Suci ini menghabiskan kuota haji jemaah nggak nih?" ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kolega Ace lainnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menjelaskan kehadiran anggota DPR RI ke Tanah Suci sudah diatur dalam undang-undang untuk menjalankan peran pengawasan haji.

"Kita ini sebagaimana sekian dari pengawas itu didatangkan, ada anggota DPR datang bersama rombongan Komisi, ada pula datang dengan rombongan pimpinan," ujarnya dalam raker tersebut.

Lantaran sedang masa haji, visa yang diterima oleh anggota DPR pun merupakan visa haji. Meskipun, pengawas yang bertugas itu dibagi dua, ada pengawas persiapan dan ada pengawas pelaksanaan.



Namun Fahri mengakui, jika orang sudah diberi visa haji untuk melakukan peran pengawasan persiapan, lantas di depan ada Zulhijah mustahil itu diabaikan, akhirnya mereka sekalian berhaji.

"Tetapi mesti kita tegaskan kalau kita di sini semua kita nombok, Pak. Karena negara tidak menanggung, semua ekses dan dengan standar biasa, haji seperti masyarakat kita," tegasnya.

"Jadi itulah yang kemudian banyak mempertanyakan kok banyak pengawas haji (dari DPR)? Karena itu tadi, sistem kita, dan undang-undang mengatur demikian dan ada anggota yang merasa ini waktunya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi sekali lagi ini dibiayai oleh biaya pribadi," Fahri menandaskan.

Dalam raker dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sendiri, anggota DPR memang datang berombongan. Ada perwakilan dari Komisi I, II, V, VI, VII, VIII, dan IX DPR RI.

Para perwakilan ini membawahkan berbagai bidang yang terkait dengan isu-isu pelayanan haji. Dari transportasi, kesehatan, hingga akomodasi.

Selama di Tanah Suci, para anggota Dewan melakukan inspeksi ke sejumlah layanan haji. Bahkan ada pula yang 'menyamar' atau 'mengetes' para petugas haji. Nah, temuan-temuan dari aktivitas ini kemudian menjadi bahan evaluasi dalam raker dengan Menag dan PPIH.

Anggota DPR Kok Rombongan ke Tanah Suci?Rapat antara Menag dan rombongan tim pengawas haji DPR 2019. (Ardhi Suryadhi/detikcom)


Untuk diketahui, dasar hukum dibentuknya tim pengawasan penyelenggaraan haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, dan DPRD, dan DPD Pasal 70 ayat (3). 'Fungsi pengawasan DPR RI dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN'.

Selain itu, dasar lainnya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 3, 'Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam'.


100 Jemaah Haji Khusus Maktour Bertolak ke Tanah Suci:

[Gambas:Video 20detik]



(ash/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads