Salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta pilrek ITB tersebut cukup bertentangan dengan wacana Menristekdikti M Nasir, yang ingin mendatangkan rektor asing. Wacana tersebut digulirkan demi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Yani Panigoro menjelaskan belum ada aturan resmi mengenai rektor dari asing atau berasal dari negara lain. Saat ini pihaknya masih mengacu pada aturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Oktober terpilih (rektor baru), (pilrek) harus kami mulai dari sekarang. Karena waktunya tidak terkejar. Isu (rektor asing) yang disebutkan tadi harus juga ada dasar aturannya," kata dia dalam konferensi pers di Gedung Annex, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).
Terlepas dari itu, dia menilai, saat ini bukan soal status warga negara yang mesti diperhatikan. Tapi, menurutnya, yang paling penting sekarang adalah bagaimana mencari sosok rektor yang memiliki visi bertaraf internasional.
"Masalah polemik yang sekarang, rektor bertaraf internasional. Definisinya bisa dilihat dari semua sisi. Rektor bisa saja WNI tapi tarafnya internasional," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif MWA ITB Benhard Sitohang menyatakan bukan masalah status warga negara yang mestinya diributkan. Paling penting adalah bagaimana caranya mencari sosok rektor yang memiliki kualitas internasional.
"Saya sendiri berpikir bahwa jangan rektor asing (tidak dikenal), cari rektor yang terkenal. Itu istilah saya saja ya. Rektor yang berkualifikasi internasional," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, pendaftaran calon rektor sudah dibuka pada 5-30 Agustus 2019. Selain berstatus WNI, sejumlah syarat administratif lainnya juga harus dipenuhi oleh para calon peserta pilrek ITB.
Contohnya saja, pernyataan setia kepada Pancasila, bersedia mengikuti proses pemilihan rektor, belum pernah terlibat masalah pidana, serta bukan partisan atau bukan pengurus partai dan afiliasinya dan organisasi kemasyarakatan yang tidak berasaskan Pancasila.
"Syarat administratif langsung diperlakukan saat pendaftaran. Fotokopi ijazah S3, usia 60 tahun maksimal saat pelantikan. Membuat surat pernyataan visi atau motivasi menjadi rektor dengan tulis tangan sendiri," katanya.
Dia memastikan, proses pilrek ITB akan digelar secara transparan. Berbagai tahapan akan dibuat dengan terbuka dan bisa diawasi oleh semua pihak. Peserta yang ingin mendaftar bisa men-download formulir pendaftaran di web rektorkita.itb.ac.id.
Tonton Video Wacana Rektor Asing, Menko PMK: Manfaat ke Depannya Apa? (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini