"Kita tetap melakukan beberapa pemeriksaan dari awal hari pertama sudah kita lakukan dan untuk hari ini dari laporan yang saya terima adalah memeriksa beberapa saksi, terutama yang menjadi pelatih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono membenarkan soal pemeriksaan pelatih itu. Wibisono mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dari Polres Tangsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibisono belum mengetahui berapa jumlah saksi yang diperiksa hari ini. Polisi memeriksa saksi-saksi itu dengan cara mendatangi langsung ke tempat saksi-saksi itu berada.
"Tim mencari infonya langsung ke lapangan," ungkap Wibisono.
Adapun Aurellia Quratu Aini meninggal pada Kamis (1/8) lalu. Ibu Aurellia, Sri Wahyuniarti, menilai ada aturan yang dilanggar senior Aurel selama pembekalan dan pelatihan.
Namun orang tua Aurel tak akan melapor ke polisi. Ia berharap tidak ada tindakan hukum apa pun terhadap institusi atau oknum pelatih paskibra. Mereka juga tidak ingin anaknya diautopsi. Pihaknya sudah merasa ikhlas meski berat.
"Jadi, harapan kami, ke depan, sampai detik ini saya dan istri beserta keluarga, kami tidak berharap melakukan tindakan langkah hukum kepada institusi maupun oknum yang ada di tim pelatih paskibraka ini," kata ayah Aurel, Faried Abdurrahman. (sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini