Demo Tak Jadi Digelar, Pria di Asahan Peras ASN Rp 10 Juta

Demo Tak Jadi Digelar, Pria di Asahan Peras ASN Rp 10 Juta

Budi Warsito - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 21:14 WIB
Konpers Polres Asahan (Foto: Istimewa)
Asahan - Pria berinisial GAL diringkus personel Satreskrim Polres Asahan. Ia ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

GAL diringkus pada Jumat (02/8/2019) di sebuah kafe di Kota Kisaran. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pada Kamis (1/8).

"Jadi pada saat mereka bertemu, tersangka meminta uang sepuluh juta rupiah sebagai imbalan karena aksi demo yang sudah direncanakan tidak jadi dilakukan. Kemudian saat itu juga, Ahmad memberikan uang lima juta rupiah kepada GAL dan mengatakan sisanya akan diserahkan hari Rabu pekan depan," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, Senin (5/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelum meninggalkan kafe tersebut, polisi yang sudah mendapat laporan dan melakukan pengintaian, menangkap tersangka GAL beserta barang bukti uang Rp 5 juta, 1 lembar surat pemberitahuan unjuk rasa, serta 2 unit ponsel.



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 Subsider Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. "Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Asahan," tandasnya.

(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads