40 Kebakaran Terjadi di Jakarta pada 4-5 Agustus, 11 Akibat Lilin

40 Kebakaran Terjadi di Jakarta pada 4-5 Agustus, 11 Akibat Lilin

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 18:16 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Sebanyak 40 kebakaran terjadi di Jakarta selama 4-5 Agustus 2019. Kebakaran juga terjadi bersamaan dengan pemadaman listrik massal.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Senin (5/8/2019), 40 kebakaran itu terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Jakarta Timur berada di urutan teratas sebagai kota dengan kejadian kebakaran terbanyak dengan jumlah 15.

Disusul Jakarta Utara dengan 15 kebakaran dan Jakarta Barat dengan 7 kebakaran. Sementara itu, 4 kebakaran terjadi di Jakarta Selatan dan 4 kebakaran terjadi di Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dari data yang dihimpun, kebakaran terjadi diduga karena sejumlah hal. Korsleting listrik menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran dengan jumlah 16 kejadian.

Sedangkan kebakaran dengan dugaan penyebab lilin berjumlah 11 kejadian. Selain itu, 10 kebakaran diduga disebabkan oleh pembakaran sampah.



Adapun urutan objek terbakar adalah bangunan perumahan berjumlah 18 lokasi, instansi luar gedung berjumlah 7 lokasi, dan sampah berjumlah 7 lokasi.

Berdasarkan waktu kejadian, kebakaran banyak terjadi pada pukul 18.00-23.59 WIB dengan jumlah 18 kejadian. Pada pukul 12.00-17.59, terjadi 14 kebakaran, dan pada pukul 00.00-05.59 WIB, terjadi 7 kebakaran. Sisanya 1 kebakaran terjadi pada pukul 06.00-11.59 WIB.

Plt Kadis PKP Subejo menyarankan masyarakat menggunakan emergency lamp saat mati listrik. Jika terpaksa menggunakan lilin, masyarakat diminta menjauhkannya dari bahan yang mudah terbakar.

"Sebaiknya gunakan penerangan pengganti listrik mata dengan emergency lamp. Kalau terpaksa gunakan lilin harus pastikan peletakannya aman, jauh dari bahan yang mudah terbakar dan tidak mudah terguling," ujar Subejo.


Banyak Rumah di Kawasan Menteng Atas Terbakar:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads