"Ini harus dievaluasi dan dijelaskan kepada publik mengapa ini terjadi. Yang kedua, apa planning-nya agar ini tidak terjadi lagi. Kemudian ketiga, kalau memang ini ada kelalaian, diusut sampai tindakan hukum, tidak hanya sanksi administratif," kata komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada pemberitahuan apa pun sebelumnya soal pemadaman lampu, tiba-tiba saja. Itu menunjukkan, satu, tata kelola di PLN ini punya masalah gitu ya," ujarnya.
Choirul kemudian mempertanyakan rencana darurat yang dilakukan PLN. Menurutnya, PLN tidak menyiapkan secara matang terkait rencana jika ada keadaan darurat tersebut.
"Kenapa kok nggak ada emergency yang jelas sejak awal? Kalau ada kan, planning untuk pencegahan bisa. Nah, itu tidak terjadi, sehingga matilah kaya kemarin," ujarnya.
Dia juga menyoroti lamanya waktu pemulihan akibat pemadaman listrik massal tersebut. Menurutnya, PLN tidak menempatkan rencana antisipasi pemadaman sebagai hal yang serius.
"Menurut saya, planning untuk menempatkan ini sebagai sesuatu hal yang strategis tidak secara serius dilakukan," sebutnya.
PLN Beberkan Kenapa Listrik Padamnya Lama Banget:
(ibh/haf)