"Kita sekarang lagi mau memanggil ormasnya itu, BMI. Kita mau sampaikan, itu kan ada aturan, tidak bisa semena-mena seperti itu," kata Nurdin di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Nurdin belum menyebutkan apa tindak lanjut dari razia buku itu. Dia menilai perbuatan itu dilakukan BMI karena ketidakpahaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian sebelumnya menegaskan razia buku yang dilakukan oleh kelompok Brigadir Muslim Indonesia (BMI) tidak boleh dilakukan. Dia pun akan memeriksa pihak BMI yang melakukan razia di Gramedia.
"Razia buku itu dilarang. Yang berhak melakukan razia adalah aparat penegak hukum," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondhani kepada detikcom, Senin (5/4).
Dicky menegaskan akan memeriksa BMI selaku pihak yang mendatangi Gramedia pada Sabtu (3/8).
"BMI akan kita periksa," tegas Dicky. (abw/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini