"Minggu lalu kami sudah datang ke Kalimantan, melihat sendiri, mengecek segala, hal termasuk bertemu dengan Gubernur (Kaltim) dan Wakapolda (Kaltim) untuk bagaimana kok sampai 35 orang meninggal. Ternyata persoalan utama adalah soal tata kelola tambang. Narasinya, problem korupsinya juga besar, makanya koordinasi dengan KPK," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Choirul mengatakan KPK juga sudah mengecek ke lokasi lubang tambang di Kalimantan tersebut. Menurutnya, Komnas HAM dan KPK sepakat menyelesaikan permasalahan lubang tambang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choirul berpendapat lubang tambang itu ada karena indikasi pelanggaran tata kelola. Tata kelola yang salah mungkin timbul akibat adanya tindakan korupsi. Sebab, ia menilai, bila tata kelola dilakukan dengan benar tanpa ada korupsi, tidak ada ada lubang-lubang tambang.
"Nggak mungkin ada lubang kalau tidak ada tata kelola yang salah. Mungkin nggak ada pengelolaan salah, kalau nggak ada korupsi. Ini berangkaian gitu. Makanya penting bagi Komnas HAM menyelesaikan lubang tambang di Kalitim ini mengajak KPK untuk melihat sebenarnya gimana korupsinya, tapi berharap ada penindakan. Kami juga akan lakukan skenario kami, kewenangan kami," ucap Choirul.
Choirul mengatakan Komnas HAM juga menemukan indikasi adanya proses pengawasan administrasi yang lemah soal izin tambang. Menurutnya, hal itu dilakukan dengan praktik yang sistematis.
"Memang disengaja lemah dan dalam praktiknya keliatan banget gampang saja. Atau ada aturan hukum bikin tambang tidak boleh lebih pendek minimal 500 meter dari perkampungan penduduk, tapi yang ada 20 meter dari hunian penduduk. Itu kan gila," ucapnya. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini