Menurut keterangan polisi, pelaku yang bekerja sebagai sopir angkutan umum ini mengaku tergiur melihat telepon genggam korban. Sebab, sepanjang perjalanan dari Ciawi Bogor menuju Cianjur, korban memainkan ponsel.
"Korban bermain ponsel saat menaiki kendaraan umum yang disopiri pelaku. Posisi duduk korban di samping pelaku. Saat itu terbersit di benak pelaku untuk mengambil ponsel dan menguasai harta benda korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo di TKP tempat penemuan jasad Amelia, Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum, Senin (5/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang perjalanan, banyak penumpang naik-turun dari kendaraan pelaku. Lalu tersisa korban dan pelaku.
Pelaku langsung menepikan kendaraannya dan membekap korban hingga pingsan. "Diduga saat itu ada perlawanan dari korban, namun kalah tenaga korban akhirnya pingsan. Saat itulah pelaku mengambil ponsel, lalu menggeledah tas yang dibawa korban untuk mengambil dompet berisi uang," tutur Susatyo.
Tas dan kotak sepatu korban dibuang pelaku di daerah Gekbrong, seluruh barang-barang itu kemudian ditemukan warga tergeletak di parit kering pada Senin (23/7/2019).
Pelaku terus membawa korban hingga masuk ke wilayah Sukaraja, Sukabumi. Di dalam angkutan umum itu, pelaku memerkosa korban. Pelaku panik saat korban siuman. Seketika ia mencekik korban hingga tewas.
RH kebingungan melihat korban tidak bernyawa. Ia bergegas tancap gas untuk membuang jasad wanita tersebut di tepi sawah, Jalan Sarasa, Cibereum, Kota Sukabumi.
"Dari lokasi awal pemerkosaan, pelaku kemudian membawa tubuh korban ke lokasi ini lalu membuangnya sekitar pukul 23.00 WIB, pada hari Minggu (21/7) dan ditemukan besok paginya atau Senin (22/7) oleh masyarakat," ujar Susatyo. (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini