"Saya percaya sepenuhnya dengan Mahkamah Konstitusi bahwa mereka akan memutus seadil-adilnya," kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (5/8/2019).
Dia berharap semua pihak seperti penggugat dan masyarakat menerima hasil putusan MK. KPU mengaku siap menjalankan apapun putusan MK nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, MK tengah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MK diagendakan akan membacakan putusan sengketa Pileg pada 6-9 Agustus 2019.
Sebelumnya, MK telah merampungkan pembacaan putusan sela terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Total, dari 260 perkara, MK hanya melanjutkan 122 perkara yang maju ke tahapan sidang berikutnya.
(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini