MK Bacakan Vonis Pileg Besok, KPU Harap Putusan Adil

MK Bacakan Vonis Pileg Besok, KPU Harap Putusan Adil

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 15:35 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pembacaan putusan pemilu legislatif (Pileg) 2019 besok. KPU berharap putusan yang didapatkan adil dan dapat diterima semua pihak.

"Saya percaya sepenuhnya dengan Mahkamah Konstitusi bahwa mereka akan memutus seadil-adilnya," kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (5/8/2019).

Dia berharap semua pihak seperti penggugat dan masyarakat menerima hasil putusan MK. KPU mengaku siap menjalankan apapun putusan MK nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap semua pihak menghormati putusan itu baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat dan kita akan jalankan apa pun putusan MK," ujarnya.

Diketahui, MK tengah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MK diagendakan akan membacakan putusan sengketa Pileg pada 6-9 Agustus 2019.

Sebelumnya, MK telah merampungkan pembacaan putusan sela terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Total, dari 260 perkara, MK hanya melanjutkan 122 perkara yang maju ke tahapan sidang berikutnya.

(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads