"Polda akan melakukan penyelidikan terhadap beredarnya buku komunisme marxisme. Kami menyarankan kepada masyarakat apabila menemukan buku-buku yang beraliran ataupun marxisme ataupun pelanggaran hukum lainya agar memberitahukan Polri sehingga Polri yang akan melakukan tindakan hukum," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dikondirmasi, Senin (5/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda akan kerja sama dengan Gramedia untuk mengecek siapa yang mengarang buku itu," jelasnya.
Namun, polisi masih akan melakukan kroscek terkait keberadaan dan isi buku yang diduga menyebarkan ajaran marxisme dengan melibatkan para ahli.
"Tentu Polda akan meminta pendapat dari para saksi ahli, apakah buku yang dijual Gramedia itu menyebarkan ajaran komunisme atau tidak," tutupnya.
Sekelompok massa sebelumnya melakukan sweeping terhadap beberapa buku yang dipajang di Gramedia. Mereka melarang buku-buku berpaham Marxisme untuk dipajang di display Gramedia.
Pada sebuah video yang didapatkan detikcom, Minggu (4/8/2019), ada empat orang pemuda yang memegang setumpuk buku yang salah satunya bercover muka dari Karl Marx.
Seorang pemuda yang berada di sebelah kanan yang mengaku sebagai jubir mengatakan pihaknya meminta Gramedia mengembalikan buku-buku itu ke percetakan karena melanggar Undang-undang.
"Sedang melakukan pancarian buku buku berpaham radikal yang sebenarnya telah dilarang undang undang," kata pria tersebut. (aan/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini