Kasus tersebut berawal dari pengakuan Adin yang mengaku dimintai satu ekor sapi oleh Bambang. Awalnya Adin menceritakan perihal undangan dari Kecamatan Matraman.
"Tanggal 22 (Juli) saya diundang sama pihak dokter hewan Kecamatan Matraman untuk merapat ke kecamatan, (diundang datang) tanggal 23 (Juli) pukul 10.00 WIB pagi. Kita datang, Pak Camat nggak ada, katanya lagi rapat," kata Adin saat diwawancari, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adin mengaku memenuhi undangan tersebut. Saat berada di kantor Kecamatan Matraman itulah, ada permintaan soal jatah hewan kurban.
"Kita masuk ke ruang Satpol PP. Dari situ, hasil pembiacaraan, katanya Pak Camat minta satu ekor sapi dengan syarat dikasih kebijaksanaan untuk berjualan," terang Adin.
Dia mengaku baru sekali dimintai jatah hewan kurban oleh Camat Matraman. Hingga akhirya, permintaan itu tak Adin penuhi.
"Nah ini kan tanah pribadi bukan tanah pemda. Kalau camat yang sudah-sudah, zaman Hari Sanjaya, itu beli, Ahmad Salahudin juga beli. Nah ini kan camat baru, baru tiga bulan menjabat di Matraman, saya juga belum kenal," jelasnya.
"Ya tapi diminta satu ekor, 'saya berat', saya bilang, 'dan saya nggak takut nyari tempat lain', saya bilang. 'Pelanggan akan ikut saya semua kok'," imbuh Adin sambil menirukan perkataannya di kantor Kecamatan Matraman.
Lantaran pengakuan Adin, Bambang pun harus berurusan dengan pihak BKD. Dia mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada pihak BKD.
"Hari Jumat (2/8) lalu saya sudah di berita acara klarifikasi di BKD. Sudah disampaikan kronologisnya kepada BKD," ucap Bambang saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/8).
Bambang menyebut belum mengetahui apa keputusan BKD. Sebab, dia belum mendapatkan pemberitahuan apapun.
"Kan yang melakukan berita acara klarifikasi dari BKD, sejauh ini belum ada pemberitahuan apapun," ungkapnya.
Simak Video "Pak Anies, Ada Camat Minta Jatah Sapi ke Pedagang Kurban!"
(zak/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini