"Alasannya kesal, pengakuan tersangka ada roh masuk ke jiwanya mengganggu sehingga melakukan perusakan. Jadi akan dibawa ke RS Jiwa Cisarua Bandung dan berkoordinasi dengan RS Polri Sartika Asih," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019).
Namun pengakuan tersebut bisa saja modus pelaku pelemparan. Sehingga harus ada keterangan dari ahli kejiwaan. "Pengakuan ini belum bisa dipertanggungjawabkan secara pro justicia. Harus dengan ahlinya. Jangan sampai hanya modus si pelaku," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan tersangka terganggu, Bismo mengatakan, proses hukum tetap jalan. Karena yang menentukan tersangka bersalah atau tidak tetap majelis hakim di pengadilan.
Menurut Bismo, tersangka sama sekali tidak pernah mengenal Menteri Susi. Namun lokasi tempat kejadian dengan rumah tersangka hanya berjarak 5 menit dan masih satu desa.
Bismo menjelaskan, penangkapan tersangka A berawal dari laporan ada perusakan. Polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Semua bukti dan keterangan menjurus ke tersangka sampai dilakukan penangkapan pada Jumat (2/8/2019).
Tersangka melakukan aksinya sendirian dengan mengendarai sepeda motor. Dari rumahnya batu telah dipersiapkan. Saat di lokasi kejadian pos satpam, berhenti sebentar lalu melemparkan batu kemudian kabur. Aksi tersebut dilakukan sebanyak 3 kali di bulan Juli dan Agustus.
![]() |
"Satpam yang bertugas di kediaman Menteri Susi melihat motor pelaku. Ternyata benar sepeda motornya cocok dan barang bukti itu sudah diamankan," katanya.
Polisi telah mengamankan barang bukti yang dipakai pelaku seperti batu yang dilempar, pakaian yang digunakan saat pelemparan dan sepeda motor pelaku serta pecahan kaca.
![]() |
"Itu keterangan dari pihak keluarga, cuma nanti kan kita dalami lagi, pemeriksaan kejiwaannya kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Kini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini