Pelaku dibekuk pada Jumat (2/8/2019) di di Cianjur sekitar pukul 08.00 WIB. "Iya betul kita mengamankan terduga pelaku pembunuh Amelia, seorang lelaki di wilayah Cianjur," kata Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo via telepon.
Baca juga: Polisi: Amelia Dibunuh Sopir Angkutan Umum |
Jumat (2/8/2019) malam, polisi akhirnya memberikan keterangan lengkap. Polisi menetapkan RH (25), sopir angkutan umum sebagai tersangka tunggal kasus pembunuh Amelia Ulfah Supandi (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita menetapkan RH sebagai tersangka tunggal pelaku pembunuhan dengan korban atas nama Amelia. Pelaku ini sopir angkutan umum jurusan Bogor- Cianjur," kata Susatyo.
Susatyo memastikan antara korban dengan pelaku tidak saling mengenal. Sebab, sebelum kejadian pembunuhan itu Amelia menjadi penumpang angkutan umum yang dikemudikan pelaku.
Penyidik, kata Susatyo, hingga saat ini masih mendalami motif pembunuhan ini.
"RH saat ini kita lakukan penahanan, untuk motif dan lain sebagainya kita akan informasikan pada rilis di kesempatan berikutnya," ujar Susatyo.
Sebelumnya, mayat wanita lulusan D3 IPB itu ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan di tepi sawah, Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (22/7/2019) lalu. Kondisi Amelia setengah bugil. Ada tanda kekerasan di tubuh gadis tersebut.
Amelia terakhir kali pamit ke orang tuanya untuk mendaftar S1 di IPB Bogor pada Sabtu 20 Juli siang. Selepas itu keluarga mengaku mendapat kabar dari Amelia menjelang Magrib. Saat itu Amelia mengaku dalam perjalanan dari Ciawi dan berlanjut naik angkutan umum ke Cianjur.
"Setelah itu tidak ada komunikasi lagi, bahkan sampai subuh pun tidak ada balasan," ujar Endang Supandi, ayah Amelia.
(sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini