"Pelakunya sudah tertangkap, satu orang. Untuk motifnya belum bisa diungkapkan masih kita dalami," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi Jumat (2/8/2019) sore.
Bismo menjelaskan, pelaku berinisial A usianya 38 tahun warga Pangandaran, Jawa Barat. Namun belum berkomentar banyak karena masih dalam pemeriksaan. Apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ke ahli psikiater.
Saat ini pelaku masih berada di Polsek Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Ciamis. Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya melempari rumah Menteri Susi, menurut Umi anaknya juga pernah merusak kaca-kaca rumah tetangga. Tapi karena diketahui mengalami gangguan jiwa, kata Umi, tetangga memakluminya.
Sang kakak, Eti (45) mengatakan salah satu halusinasi yang dialami adiknya adalah menganggap keluarga dan warga yang meninggal disebabkan oleh santet.
Dalam postingan akun Facebook-nya atas nama akun "Diandra Samudra", AS menyebut Menteri Susi sebagai pelaku santet.
Etii mengaku tidak mengerti kenapa AS membenci Menteri Susi. Setahu dia, adiknya tidak mengenal dekat sang Menteri dan tidak memiliki urusan pribadi.
"Kemungkinan dia baca-baca dari internet. Tiap hari kerjanya ngerokok, ngopi, pegang HP," kata Eti.
Eti mengaku AS sering keluar tengah malam menggunakan sepeda motor.
Sebelumnya, Kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilempari orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).
Lemparan batu tersebut menyasar pos jaga di depan rumah Susi yang sekaligus kantor Susi Air sehingga menyebabkan kerusakan pada bagian kaca. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini