"Yang terakhir sebelum pertemuan ini adalah penandatanganan exchange instrument of rativication on economic exclusive zone antara Indonesia dengan Filipina. Jadi, kita lihat bahwa kita sudah menandatangani dan sudah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian batas maritim zona ekonomi eksklusif antara Indonesia dan Filipina," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi di Bangkok dalam keterangannya, Jumat (2/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa arti pertukaran instrumen ratifikasi adalah bahwa pada saat kita memiliki hubungan yang baik, kemudian kita memiliki komitmen yang kuat maka perjanjian perbatasan yang memang by nature sangat rumit akan dapat diselesaikan," sambungnya.
Namun Retno mengatakan, komitmen kedua negara tidak akan berhenti sampai di sini. Indonesia dan Filipina akan melanjutkan perundingan mengenai batas kontinen setelah menyerahkan perjanjian tersebut pada Majelis Umum PBB September mendatang.
"Dan tadi kita juga sudah sepakat bahwa instrumen yang sudah kita pertukaran tadi akan di-submit secara bersama ke UN pada saat pertemuan UN General Assembly pada September ini. Dan kita sepakat dengan selesainya perundingan perbatasan zona ekonomi eksklusif maka kita dapat segera mulai melakukan perundingan untuk batas landas kontinen," kata Retno.
Retno pun menilai kesepakatan yang berhasil dibuat dengan Filipina ini sebagai sebuah pencapaian hebat. Karena perjanjian ini merupakan perjanjian zona ekonomi eksklusif terpanjang yaitu 627,5 noticle mile.
"Karena dilakukan oleh dua negara kepulauan yang besar dan perjanjian ini mencakup batas ZEE yang terpanjang sejauh ini yaitu 627,5 noticle mile di Laut Sulawesi," ujarnya. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini