"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Permintaan keterangan pada Taufik itu telah dituntaskan. Taufik sendiri mengaku ditanya sekitar 9 pertanyaan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai staf khusus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Taufik juga mengaku ditanya soal Menpora Imam Nahrawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya cuma dimintai keterangan saja, saya kan sebagai Stafsus Kemenpora waktu itu di 2017-2018, itu aja," kata Taufik sebelumnya.
"Ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu aja ya, terkait Menpora aja sih, yang lain nggak ada," imbuhnya.
KPK belum mengungkapkan secara terang benderan soal penyelidikan yang sedang dilakukan. Namun sebelumnya KPK pernah mengusut kasus terkait Kemenpora yaitu operasi tangkap tangan (OTT) terkait pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini