Rumah dinas Iwa berada di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung. Sejumlah petugas KPK sudah mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 14.30 WIB. Dua anggota polisi bersenjata ikut dalam penggeledahan ini.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup. Awak media hanya bisa mengamati penggeledahan tersebut dari luar pagar putih setinggi hampir dua meter. Celah di bawah pagar dimanfaatkan untuk mengambil gambar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 15.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Sehari sebelumnya, KPK sudah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate selama lima jam. Petugas mengamankan dua koper dan satu dus dari lokasi tersebut.
Hari ini, sebelum menyambangi rumah dinas, KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iwa yang terletak di Kota Cimahi. Di lokasi tersebut, penggeledahan dilakukan selama sekitar satu jam.
Sebelumnya, Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diduga melanggar pasal pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak Juga 'Penggeledahan Selesai, KPK Bawa 2 Koper dari Ruangan Sekda Jabar':
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini